PELAKSANAAN KONSELING
1.
Pelaksanaan konseling
a.
Tempat Konseling
Faktor
lingkungan yang mempengaruhi proses konseling adalah:
a.
Suara
Setiap orang mempunyai
reaksi yang berbeda terhadap suara. Ada yang menyukai belajar sambil
mendengarkan music keras, music lembut, ataupun menonton televise. Ada juga
yang suka belajar ditempat yang ramai bersama teman. Tetapi ada juga yang tidak
dapat berkosentrasi dalam belajar jika banyak orang disekitarnya, bahkan bagi
orang tertentu music atau suara apapun akan mengganggu kosentrasi belajar
mereka.
b.
Pencahayaan
Pencahayaan merupakan faktor
yang pengaruhnya kurang dirasakan dalam belajar dibandingkan dengan pengaruh
suara. Mungkin, penyebabnya adalah karena anda relative mudah mengatur
pencahayaan sesuai dengan yang anda butuhkan. Tempat konseling perlu
pencahayaan yang cukup untuk membaca ungkapan nonverbal klien.
c.
Temperatur
Ada yang memilih proses konseling
ditempat dingin atau sejuk, sedangkan yang lain memilih ditempat yang hangat.
d.
Desaian belajar
Jika anda termasuk tipe yang
membutuhkan desaian formal maka mungkin anda lebih mudah melakukan proses
konseling dengan kursi dan meja yang tertata rapi. Lengkapi tempat konseling
anda dengan kalimat-kalimat positif, foto atau gambar yang dapat meningkatkan
semangat hidup anda.
b.
Proses Konseling
Secara umum proses konseling
terdiri dari 3 tahapan yaitu :
1.
Tahap awal (Mendefenisikan Masalah)
Tahap ini terjadi sejak klien menemui konselor sampai
konselor menemukan masalah klien.
Pada tahap ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan
diantaranya adalah:
a.
Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien
(rapport)
b.
Memperjelas dan mendefinisikan masalah
c.
Membuat penaksiran dan penjajakan
d.
Mengosiasikan kontrak
2.
Tahap inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling
selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini,
terdapat beberapa yang harus dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Menjelajahi dan mengekplorasi masalah klien secara
lebih dalam
b.
Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali)
c.
Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara
3.
Tahap Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini, terdapat beberapa hal yang perlu
dilakukan. Diantaranya adalah:
a.
Konselor membuat kesimpulan bersama klien mengenai
hasil proses konseling
b.
Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan
berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun pada proses konseling sebelumnya.
c.
Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling
(penilaian segera)
d.
Membuat perjanjian pada pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir
ini biasanya ditandai oleh beberapa hal yaitu:
1.
Menurunnya kecemasan pada diri klien
2.
Perubahan prilaku klien kearah yang lebih positif,
sehat dan dinamis.
3.
Klien memilki pemahaman baru tentang masalah yang
dihadapi
4.
Adanya rencana hidup dimasa yang akan dating dengan
program yang jelas.
2.
Layanan konseling perorangan
Konseling
perorangan (KP) merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang
konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.
Dalam suasana tatap muka
dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan konselor, membahas berbagai
hal tentang masalah yang dialami klien.
Dalam layanan KP berperan dua pihak, yaitu konselor dan
seorang klien:
a.
Konselor
Konselor adalah seorang ahli
dalam bimbingan konseling, yaitu memiliki kewenangan dan mandate secara
professional untuk melaksanakan kegiatan pelayanan konseling.
b.
Klien
Klien adalah seorang
individu yang sedang mengalami masalah atau setidak-tidaknya sedang mengalami
sesuatu yang ingin ia sampaikan kepada orang lain.
Asas dalam konseling
perorangan
Kekhasan yang paling mendasar dalam layanan konseling perorangan adalah
hubungan interpersonal yang amat intens antara klien dan konselor. Asas-asas
konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada didalam layanan
konseling perorangan.
a.
Kerahasiaan
Segala sesuatu yang
dibicarakan oleh klien kepada konselor tidak boleh dibicarakan atau tidak boleh
diberitahukan kepada orang lain.
b.
Kesukarelaan dan keterbukaan
Kesukarelaan penuh klien
untuk menjalani proses layanan KP bersama konselor menjadi buah dari
terjaminnya kerahasiaan pribadi klien.
c.
Keputusan diambil oleh klien sendiri
Inilah asas yang secara
langsung menunjang kemandirian klien. Berkat rangsangan dan dorongan konselor
agar klien berfikir, menganalisis, menilai dan menyimpulkan sendiri.
d.
Asas kekinian dan kegiatan
Asas ini diterapkan sejak
paling awal konselor bertemu klien. Dengan nuansa kekinianlah segenap proses
layanan dikembangkan dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan dikembangkan, dan
atas dasar kekinian pulalah kegiatan klien dalam layanan dijauhkan klien
dituntut lebih aktif.
e.
Asas kenormatifan dan keahlian
Segenap aspek teknis dan isi
layanan KP adalah normative, tidak ada satupun yang boleh terlepas dari
kaidah-kaidah norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hokum, ilmu dan
kebiasaan.
Pelaksanaan dalam Konseling
Perorangan
Pelaksanaan layanan KP terselenggara sejak konselor menerima
klien, melalui berbagai kegiatan, terutama :
a.
Menyelenggarakan penstrukturan
b.
Membahas masalah klien dengan menggunakan
teknik-teknik umum dan strategi BMB3
c.
Mendorong pengentasan masalah klien dengan menerapkan
teknik-teknik khusus
d.
Memantapkan komitmen klien dalam pengentesan
masalahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar