Rabu, 15 Oktober 2014

PELAKSANAAN KONSELING


PELAKSANAAN KONSELING

1.      Pelaksanaan konseling
a.      Tempat Konseling
Faktor lingkungan yang mempengaruhi proses konseling adalah:
a.       Suara
Setiap orang mempunyai reaksi yang berbeda terhadap suara. Ada yang menyukai belajar sambil mendengarkan music keras, music lembut, ataupun menonton televise. Ada juga yang suka belajar ditempat yang ramai bersama teman. Tetapi ada juga yang tidak dapat berkosentrasi dalam belajar jika banyak orang disekitarnya, bahkan bagi orang tertentu music atau suara apapun akan mengganggu kosentrasi belajar mereka.
b.      Pencahayaan
Pencahayaan merupakan faktor yang pengaruhnya kurang dirasakan dalam belajar dibandingkan dengan pengaruh suara. Mungkin, penyebabnya adalah karena anda relative mudah mengatur pencahayaan sesuai dengan yang anda butuhkan. Tempat konseling perlu pencahayaan yang cukup untuk membaca ungkapan nonverbal klien.

c.       Temperatur
Ada yang memilih proses konseling ditempat dingin atau sejuk, sedangkan yang lain memilih ditempat yang hangat.

d.      Desaian belajar
Jika anda termasuk tipe yang membutuhkan desaian formal maka mungkin anda lebih mudah melakukan proses konseling dengan kursi dan meja yang tertata rapi. Lengkapi tempat konseling anda dengan kalimat-kalimat positif, foto atau gambar yang dapat meningkatkan semangat hidup anda. 

b.      Proses Konseling
Secara umum proses konseling terdiri dari 3 tahapan yaitu :
1.      Tahap awal (Mendefenisikan Masalah)
Tahap ini terjadi sejak klien menemui konselor sampai konselor menemukan masalah klien.
Pada tahap ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan diantaranya adalah:
a.       Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport)
b.      Memperjelas dan mendefinisikan masalah
c.       Membuat penaksiran dan penjajakan
d.      Mengosiasikan kontrak
2.      Tahap inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah memasuki tahap inti atau tahap kerja. Pada tahap ini, terdapat beberapa yang harus dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Menjelajahi dan mengekplorasi masalah klien secara lebih dalam
b.      Konselor melakukan reassessment (penilaian kembali)
c.       Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara
3.      Tahap Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Diantaranya adalah:
a.       Konselor membuat kesimpulan bersama klien mengenai hasil proses konseling
b.      Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah terbangun pada proses konseling sebelumnya.
c.       Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera)
d.      Membuat perjanjian pada pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir ini biasanya ditandai oleh beberapa hal yaitu:
1.      Menurunnya kecemasan pada diri klien
2.      Perubahan prilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamis.
3.      Klien memilki pemahaman baru tentang masalah yang dihadapi
4.      Adanya rencana hidup dimasa yang akan dating dengan program yang jelas.
2.      Layanan konseling perorangan
Konseling perorangan (KP) merupakan layanan konseling yang diselenggarakan oleh seorang konselor terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan masalah pribadi klien.
Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara klien dan konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami klien.
            Dalam layanan KP berperan dua pihak, yaitu konselor dan seorang klien:
a.       Konselor
Konselor adalah seorang ahli dalam bimbingan konseling, yaitu memiliki kewenangan dan mandate secara professional untuk melaksanakan kegiatan pelayanan konseling.
b.      Klien
Klien adalah seorang individu yang sedang mengalami masalah atau setidak-tidaknya sedang mengalami sesuatu yang ingin ia sampaikan kepada orang lain.


Asas dalam konseling perorangan
Kekhasan yang paling mendasar dalam layanan konseling perorangan adalah hubungan interpersonal yang amat intens antara klien dan konselor. Asas-asas konseling memperlancar proses dan memperkuat bangunan yang ada didalam layanan konseling perorangan.
a.       Kerahasiaan
Segala sesuatu yang dibicarakan oleh klien kepada konselor tidak boleh dibicarakan atau tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.
b.      Kesukarelaan dan keterbukaan
Kesukarelaan penuh klien untuk menjalani proses layanan KP bersama konselor menjadi buah dari terjaminnya kerahasiaan pribadi klien.
c.       Keputusan diambil oleh klien sendiri
Inilah asas yang secara langsung menunjang kemandirian klien. Berkat rangsangan dan dorongan konselor agar klien berfikir, menganalisis, menilai dan menyimpulkan sendiri.
d.      Asas kekinian dan kegiatan
Asas ini diterapkan sejak paling awal konselor bertemu klien. Dengan nuansa kekinianlah segenap proses layanan dikembangkan dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan dikembangkan, dan atas dasar kekinian pulalah kegiatan klien dalam layanan dijauhkan klien dituntut lebih aktif.

e.       Asas kenormatifan dan keahlian
Segenap aspek teknis dan isi layanan KP adalah normative, tidak ada satupun yang boleh terlepas dari kaidah-kaidah norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hokum, ilmu dan kebiasaan.

Pelaksanaan dalam Konseling Perorangan
            Pelaksanaan layanan KP terselenggara sejak konselor menerima klien, melalui berbagai kegiatan, terutama :
a.       Menyelenggarakan penstrukturan
b.      Membahas masalah klien dengan menggunakan teknik-teknik umum dan strategi BMB3
c.       Mendorong pengentasan masalah klien dengan menerapkan teknik-teknik khusus
d.      Memantapkan komitmen klien dalam pengentesan masalahnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar