KONSELING ISLAMI
A.
PENGERTIAN
KONSELING ISLAMI
Konseling Islami adalah suatu usaha
membantu individu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama
yang dimilikinya, sehingga ia kembali menyadari peranannya sebagai khalifah di
muka bumi dan berfungsi untuk menyembah /mengabdi kepada Allah SWT sehingga
akhirnya tercipta kembali hubungan yang baik dengan Allah, dengan manusia, dan
alam semesta.
Firman Allah SWT.

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar
mereka beribadah kepada-Ku ”
(Q.S 51:56)
Istilah
menyembah atau (mengabdi) kepada Allah dalam kedua ayat diatas mengandung
pengertian luas. Dengan kata lain, istilah menyembah itu bukan hanya mengandung
pengertian melaksanakan upacara ritual keagamaan saja, seperti sholat, puasa,
zakat,berkorban, haji dan lain sebagainya, tetapi lebih jauh dan lebih luas
dari itu. Menyembah dalam pengertian yang luas itu adalah bahwa seluruh
aktivitas dan tingkah laku yang dilaksanakan seseorang dalam kehidupannya
semata-mata mencari keredhaan Allah adalah ibadah, sebagaimana yang termanifestasi
dalam doa yang selalu dibaca dalam setiap melaksanakan sholat.
Berbicara
tentang obyek dari bimbingan dan konseling islami, maka tentu kita harus
kembali meneliti dan menghayati bagaimana kondisi manusia pada saat dilahirkan
menurut konsepsi islam.
Menurut
konsepsi islam manusia lahir ke dunia dengan dibekali fitrah beragama,
sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman Nya:

Maka hadapakanlah wajahmu dengan lurus
kepada agama (Allah) : (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang
lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.(Q.S,30;30)
Untuk mengembangkan
potensi atau fitrah tersebut, Allah SWT juga melengkapi manusia dengan sarana
/alat, seperti yang termaktub dalam al-quran.

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu
dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun dan dia memberi kamu pendengaran,
penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur (Q.S,16:78).
Tidak
cukup dengan factor potensi internal yang berupa fitrah beragama dan sarana
/alah pengembangannya saja, tetapi dengan ke maha rahmanannya Allah SWT masih
melengkapi manusia dengan syariat agama islam yang materinya tersimpul dalam
dua pedoman pokok umat islam, yaitu Al-Quran dan Al-Hadist. Al-Quran dan Hadist
Nabi Muhammad SAW berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan manusia sebagaimana
yang termaktub dalam Al-Quran:
Maha suci Allah yang telah menurunkan
al-Furqan (pembeda yang hak dan bathil) kepada hamba-Nya agar dia menjadi
pemberi keterangan/ perungatan kepada seluruh alam.
Al-Quran dan Al-Hadist
yang berisikan pedoman tentang sikap dan perilaku yang diredhainya dengan sikap
dan perilaku yang tidak baik dan tidak disenanginya merupakan factor potensi
eksternal yang akan mempengaruhi perkembangan potensi fitrah beragama yang
telah dibawa manusia sejak lahirnya ke dunia.
Dari
apa yang di kemukakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud
dengan bimbingan islami adalah” proses pemberian bantuan yang terarah, kontinu
dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau
fitrah beragamanya yang dimilikinya secara optimal dengan cara
menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al-Quran dan Hadist
Rasulullah ke dalam diri, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan
tuntunan Al-Quran dan Hadist.
B.
RUANG LINGKUP KONSELING ISLAMI
Adapun
ruang lingkup dari konseling islami yang berkaitan dengan pemikiran para tokoh
islam yang berkaitan dengan:
1. Pendidikan akademis yakni mengakui adanya perbedaan IQ tiap individu dan
mengarahkan sesuai potensi yang dimiliki. Misal : hafalan, analisis &
telaah, diskusi & orasi. Memulai pengajaran dari masalah-masalah baru
definisi.
2. Pekerjaan yakni mengakui adanya perbedaan IQ tiap individu dan
mengarahkan kepada tugasnya masing-masing sesuai minat dan bakat. Selain itu
perhatian kepada interaksi dalam pekerjaan, hak dan kewajiban yang harus
dipenuhi juga profesionalisme.
3. Agama dan perilaku yakni apa yang digambarkan dalam pemikiran Islam
telah menunjukkan hakikat fitrah manusia itu sendiri.
4. Keluarga dan pernikahan meliputi kewajiban dan hak anggota keluarga,
konsep pencegahan masalah serta terapi jika terjadi maslah di dalam keluarga.
C.
TUJUAN KONSELING ISLAMI
1.
Tujuan Umum
Membantu
individu menyadari jati dirinya sebagai hamba khalifah Allah, serta mampu
mewujudkan dalam beramal shaleh (ibadah mahdloh/hablum minallah, dan ghoir
mahdlah/hablum minannaas) dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat.
2.
Tujuan Khusus
a.membantu
individu agar tidak menghadapai masalah
b.membantu
individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya
c.membantu
indvidu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang
telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak akan menjadi
sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.
D.
TAHAP-TAHAP
PELAKSANAAN KONSELING ISLAMI
Tahap-tahap dalam bimbingan dan
konseling Islami adalah sebagai berikut:
1. Meyakinkan individu akan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan
Allah, keimanan yang benar sangat penting bagi keselamatan hidupnya di dunia
dan di akhirat, ada hikmah di balik musibah, ibadah dan syariat yang ditetapkan
Allah.
2. Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan ajaran
agama secara benar,
3. Mendorong dan membantu individu mamahami dan mengamalkan iman, islam,
dan ihsan.
Peran utama konselor dalam konseling dengan pendekatan ini adalah sebagai
“pengingat”, yaitu sebagai orang yang mengingatkan individu yang dibimbing
dengan cara Allah. Dikatakan mengingatkan sebab :
a. Pada
dasarnya individu telah memiliki iman, jika iman yang ada pada individu tidak
tumbuh maka tidak berfungsi dengan baik
b. Allah telah
mengutus Rasul-Nya dengan membawa kitab suci sebagai pedoman hidup, jika ada
individu yang mengalami kebingungan diduga mereka belum memahami petunjuk itu.
Oleh sebab itu, bagi mukmin yang memiliki keahlian (konselor) berkewajiban
untuk mengingatnya.
E.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PENDEKATAN KONSELING ISLAMI
Pendekatan konseling islami ini mempunyai kelebihan di bandingkan
pendekatan lain sebagai berikut:
§ Kelebihan konseling islami:
1. Konseling islami memiliki tujuan yang
mengarahkan individu kepada ketenangan,kebahagian, dan keridhaan Allah SWT.
2. Konseling islami tidak hanya menyelesaikan
masalah yang di hadapi individu tetapi juga mengarahkan individu kembali kepada
fitrahnya.
3.
System konseling Islam di mulai dari mengarahkan kepada kesadaran nurani dan
membaca ayat-ayat Allah.
§ Kekurangan konseling islami:
1. Tidak semua
konseli yang datang beragama muslim
2. Pendekatan
ini hanya dapat diberikan kepada konseli yang beragama islam.
3. Konseling
islami belum bisa diterapkan secara menyeluruh karena sikap fanatic terhadap
konseling barat masih ada.
4. Keterbatasan
kemampuan konselor, dimana konseling islami membutuhkan seorang konselor yang
mampu memahami al-qur’an dan hadist, serta wawasan ilmu mengenai islam secara
lebih mendalam.
F.
ASPEK-ASPEK DALAM
KONSELING ISLAMI
1. Aspek Preventif
Penjagaan individu dari guncangan
jiwa dan membentengi dari penyimpangan. (QS Al-Bayyinah: 5, An-Nuur: 30).

Artinya : “Padahal mereka tidak disuruh kecuali
supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan
zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”(QS Al-Bayyinah:5)

Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat"(QS An-nur : 30)
2. Aspek
Perkembangan
Pembentukan kepribadian muslim yang
optimis, mengenli potensi serta produktif. (QS An-Nisaa: 58)

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.
Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”(QS An-Nissa: 58)
3. Aspek
Terapi
Pembebasan individu dari kegelisahannya dan membantu
memecahkan masalahnya.
G.
METODE KONSELING
ISLAMI
1. Metode
Keteladanan
Yakni meneladani Rasulullah SAW.

Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan)
hari kiamat dan dia banyak Menyebut Allah”. (QS Al-Ahzab: 21)
2. Metode
Penyadaran
Menggunakan ungkapan nasihat, janji & ancaman.

Artinya : 1) Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; sesungguhnya
kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). 2) (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat
kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang
disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat
manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi
azab Allah itu sangat kerasnya. (Al-Hajj:
1-2)
3. Metode
Penalaran Logis
Dialog
dengan akal dan perasaan individu.

Artinya: “hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian dari kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha penerima Taubat lagi Maha
penyayang” (Al-Hujuraat : 12).
4. Metode
Kisah
Kisah nabi, rasul dan orang-orang shalih yang terdapat dalam Al-Qur’an dan
hadits.salah satunya adalah kisah nabi Yusuf As.
H.
PROSES KONSELING ISLAMI
1. Individu
berada dalam kesendirian karena hubungannya dengan Allah dan manusia / alam
semesta terputus.
2. Konselor
islami menjalin hubungan dengan klien
3. Dengan
bantuan konselor islami, klien menata kembali hubungannya dengan Allah
4. Melalui
bantuan konselor islami, klien memperbaiki hubungannya dengan manusia dan alam
semesta
5. Setelah
terbentuknya hubungan yang baik antara klien dengan Allah, manusia dan alam
semesta, maka konselor melepaskan hubungannya dengan klien sehingga klien mampu
membina hubungan yang baik dengan Allah, manusia dan alam semesta tanpa bantuan
konselor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar